Sinabang – Wakil Bupati Simeulue Hj Afridawati bersama Unsur Muspida membuka secara langsung Sosialisasi Produk Halal di Aula Islamic Center Kabupaten Simeulue, 11/4/2018
Dalam rangka menyiapkan pengusaha dan pedagang yang Islami, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue menggelar sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Balai Pemerikasaan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh drh. Fakhrurrazi, MP.
Bangun Karya, S.Sos, MM selaku kepala Sekretariat MPU Kabupaten Simeulue dalam Laporannya mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), MPU wajib melaksanakan sosialisasi produk baik makanan maupun yang sifatnya digunakan.
Sementara itu Wakil Bupati Simeulue dalam arahannya mengatakan, Halal haram bukanlah hal sederhana yang dapat diabaikan, melainkan masalah yang amat penting dan mendapat perhatian dari semua agama. Seorang muslim tidak dibenarkan mengkonsumsi suatu makanan sebelum ia tahu benar akan kehalalannya.
Wabup menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu, agar lebih selektif dalam memilih produk yang digunakan.
“Pada kesempatan ini Saya menghimbau kepada kita semua untuk dapat Iebih selektif memilih bahan pangan dan produk kesehatan dan perawatan yang sesuai, halal dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya”, ujarnya
Wabup berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya dan dapat diterapkan pada keluarga dan disosialisasikan kembali kepada lingkungan sekitar.
Lebih lanjut Wabup mengharapkan pihak SKPK terkait bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan MPU dapat bertindak sebagai regulator dan ikut melakukan pengawasan, pembinaan penindakan hukum terkait pelanggaran terhadap pelaksanaan peredaran produk halal di Kabupaten Simeulue ini, tutupnya.
Pantauan tim Pers Humas Setda peserta sosialisasi dihadiri para Pedangan dan Pengusaha serta utusan dari masing-masing kecamatan.
Leave a Reply